Sejarah
Pemerintah Republik Indonesia telah menasionalisasikan perusahaan milik Belanda NV Netherlandsch-Indische Steenkolen Handel-Maatschappij (NV NISHM) dan diubah jadi PN Menunda Kapal Tundabara dengan bisnis utama adalah jasa angkutan batubara dan jasa kapal pandu. Tahun 1966, PN Menunda Kapal Tundabara diubah jadi PN Bahtera Adhiguna.
Berdasarkan peraturan pemerintah PN Bahtera Adhiguna, diubah jadi PT Bahtera Adhiguna (Persero) dan aktivitas kegiatannya adalah jasa angkutan barang curah dan kargo umum, angkutan kayu, jasa keagenan kapal, EMKL, bongkar muat dari/ke kapal.
PT Bahtera Adhiguna telah mendirikan anak perusahaan yaitu, PT PBM Adhiguna Putera yang khusus menangani bongkar muat dari/ke kapal.
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara berasal dari pengalihan seluruh saham milik Negara Republik Indonesia kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Bahtera Adhiguna.
Kementerian BUMN menerbitkan surat keputusan tetang Pengalihan Modal Saham Milik Negara Republik Indonesia dari Perusahaan Perseroan(Persero) PT Pelayaran Bahtera Adhiguna kepada perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Telah diadakan penandatanganan Akta pemindahtanganan hak atas saham milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan (Persero) PT Pelayaran Bahtera Adhiguna kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Telah diadakan penandatanganan Akta pemindahtanganan Hak atas saham milik Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara pada PT Pelayaran Bahtera Adhiguna kepada PT PLN Energi Primer Indonesia.